![]()
BUSER24.COM, Lombok Timur (NTB)- Proses pengentrian data PPPK Kabupaten Lombok Timur ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah rampung hingga batas waktu 31 Oktober. Seluruh data peserta telah dikirim, dan kini tinggal menunggu tahap verifikasi dan validasi dari BKN.
Kepala BKPSDM Lombok Timur, Yulian Ugi Listiyanto, menjelaskan bahwa hingga kemarin sore, sebanyak 6.354 data telah mendapatkan persetujuan PERTEK dari BKN, sementara 4.290 data lainnya masih dalam proses verifikasi. Selain itu, terdapat 364 data yang dikembalikan karena bahan yang diunggah tidak sesuai dengan ketentuan.
“Kesalahan yang sering terjadi antara lain pengunggahan ijazah yang tidak sesuai, surat keterangan sehat, atau data tanggal lahir yang tidak terbaca jelas. Ada juga peserta yang mengunggah dokumen kurang jelas,” ucap saat ditemui diruang kerjanya, Kamis, (30/10/2025).
BKPSDM mengimbau agar peserta segera memperbaiki kekurangan melalui akun masing-masing. “Semakin cepat diperbaiki, semakin cepat pula proses validasi bisa diselesaikan,” tambahnya.
Dengan selesainya tahap entri data ini, BKPSDM Lombok Timur berharap seluruh proses administrasi PPPK dapat segera tuntas sehingga peserta dapat melangkah ke tahap berikutnya tanpa hambatan.(Sae)
