
Buser24,Com Langkat,Sumut -Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dana Tunjangan kinerja (Tukin) di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat diduga dipotong, yakni gaji ASN sejumlah lebih kurang sebesar 163 juta rupiah begitupula Tukin kisaran 73 juta rupiah,juga turut dipotong demikian dikatakan sumber pada media kamis (16/5/2025)
Lebih lanjut dikatakan sumber, hal ini mencuat setelah para ASN merasa sangat dirugikan atas pemotongan secara sepihak gaji dan Tukin tersebut.
Pasal nya kata sumber, pemotongan gaji para ASN dan Tukin tersebut sangatlah fantastis nominal nya,sehingga banyak ASN yang merasa dirugikan sekali akibat pemotongan itu.
Pemotongan gaji ASN dan Tukin tersebut diduga ada melibatkan Sekretaris Dinas Pertanian Langkat, ucap sumber.
Namun kata sumber, gaji ASN yang dipotong selama 4 bulan sebesar 163 juta rupiah tersebut telah dikembalikan, dan untuk dana Tukin sampai saat ini tidak dikembalikan, dan tidak diketahui persis kemana Rimba dana tukin sebesar 73 juta rupiah tersebut.
Sumber berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) memanggil dan memeriksa oknum yang membidangi serta sekretaris dan kasubag umum dinas pertanian Langkat dalam permasalahan ini, agar semua ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Langkat mengetahui siapa saja aktor dibalik pemotongan gaji dan Tukin, serta agar semua mengetahui secara transparan kemana ra’ibnya dana Tukin sebesar 73 juta rupiah itu.
Dilain pihak, Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Langkat yaitu,Rizal Gultom saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada Jumat (16/5/2025), dia membenarkan mengenai hal tersebut, namun itu bukan lah pemotongan, melainkan kelalaian jurubayar gaji.
Dan mengenai gaji ASN yang dikabarkan dipotong sebesar 163 juta tersebut telah dikembalikan, dan lengkap surat pengembalian nya melalui rapat, ucap Gultom,ringan.
Dan jika mengenai dana Tukin sebesar 73 juta rupiah tersebut, itu bukan lah pemotongan dengan sengaja, namun itu kelalaian saja, dan itu juga telah diadakan rapat dengan mengundang seluruh ASN diruang rapat posko kantor dinas, kata, Gultom.
Isi dalam rapat tersebut bahwa para ASN yang hadir dalam rapat tersebut telah sepakat kalau mereka tidak lagi menuntut dan mempersalahkan Tukin tersebut, dan lengkap dengan surat pernyataan para ASN.
Hal itu semua terjadi dikarenakan sulit nya sistem penarikan dana Tukin yang mengakibatkan kelalaian daripada jurubayar gaji, yang artinya sulit untuk melakukan penghitungan Tukin masing masing ASN.
Dijelaskan Gultom, cara penghitungan dana Tukin masing masing ASN tersebut berbeda beda dikarenakan ada dua aturan Tukin yakni Tukin kehadiran dan Tukin prestasi kerja, sehingga sulit untuk melakukan penghitungan dana Tukin masing masing ASN itu.
“Persisnya, kata Gultom, bahwa para ASN di Dinas pertanian mereka tidak ada lagi yang keberatan mengenai penerimaTukin tersebut, mereka mengutarakan telah ikhlas saat rapat yang saya pimpin langsung kala itu “, ucap Gultom,menyudahi ucapannya.
Reporter :Ucok Gultom.