
BUSER24.COM,BINJAI ( SUMUT ) – Diduga terkait masalah Netralitas Aparatur Sipil Negara ( ASN ) sebanyak 11 orang Pejabat di lingkungan Pemko Binjai dipanggil dan dimintai keterangan oleh Bawaslu kota Binjai,Senin ( 09/09/2024 )bertempat di kantor Bawaslu Binjai Jalan Soekarno-Hatta Binjai Timur.
Keterangan dan informasi yang dihimpun BUSER24.COM,dari ke11 ASN yang dipanggil Bawaslu tersebut termasuk Sekda Binjai Irwansyah Nasution,Kepala Dinas,Kabag,Camat dan Lurah.
Usai pemeriksaan ke- 11 Pejabat di lingkungan Pemko Binjai tersebut,Ketua Bawaslu Binjai M.Yusuf Habibi menjelaskan kepada Wartawan,pemanggilan ke 11 Pejabat ( ASN ) tersebut sesuai dengan laporan dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KASN ) dengan nomor B-2609/NK.01.00/08/2024 tanggal 20 Agustus 2024 dengan dugaan melanggar netralitas ASN,ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Ketua Bawaslu ini,ke-11 Pejabat atau ASN ini dituding terkait dengan pengambilan formulir ke Parpol Bacalon Walikota Binjai Amir Hamzah.Dalam hal ini Bawaslu diperintahkan untuk melakukan investigasi terkait dengan keterlibatan oknum ASN ini,tandasnya.
Reporter : PB.