
INJAI ( SUMUT ) – Jajaran Polres Binjai saat sedang melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi PATUH TOBA 2025, yang di mulai dari tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025.
Hasil operasi patuh toba 2025 selama 11 (sebelas) hari, yang di mulai dari tanggal 14 sampai dengan 24, Satuan Lalu Lintas Polres Binjai sudah melakukan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas sebanyak 517 (lima ratus tujuh belas) orang, ujar Kasat Lantas Polres Binjai AKP Syamsul A. Batubara, S.H., M.H.
Pelanggar yang diberikan tindakan langsung (Tilang) sebanyak 201 orang dengan pelanggaran, melanggar rambu lalu lintas, tidak menggunakan helm, tidak dapat memperlihatkan surat-surat kenderaannya mapun tidak dapat memperlihatkan SIM pada saat menggunakan kenderaannya dijalan. Untuk teguran tertulis terhadap pelanggar lalu lintas diberikan sebanyak 316 orang.
Keterangan Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menghimbau masyarakat agar melengkapi surat-surat kenderaannya pada saat digunakan, ujar Kasi Humas.
Reporter : Putra Bangun.