
Buser24.com, Lombok Timur (NTB)- Setelah dilakukan penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum/ sebanyak 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur priode 2024-2029 yang terpilih pada Pemilu 2024, akan dilantik tanggal 21 Agustus 2024.
Sekretaris DPRD Lombok Timur H. Ahyan menjelaskn, pelantikan dewan terpilih ini bersamaan dengan Akhir Masa Jabatan anggota dewan periode 2019- 2024.
Sekteraiat DPRD Lombok Timur saat ini sedang mempersiapkan berbagai kebutuhan untuk pelantikan anggota dewan terpilih. Seperi pengadaan pakaian dinas dan pin anggota dewan saat pelantikan.
“Pengadaan kelengkapan itu saat ini masih dalam proses lelang. Kita berharap semuanya berjalan lancar sehingga apa yang sedang kita persiapkan itu bisa dipakai saat pelantikan,” harapnya belum lama ini. Selain persiapan tersebut, juga dilakukan pembentukan panitia pengambilan sumpah dan janji. Adanya panitia yang dibentuk diharapkan acara pelantikan dan pengambilan sumpah bisa berjalan lancar dan khidmat.
Sementara untuk komposisi raihan kursi masing – masing partai di DPRD Lotim. Berdasarkan keputusan KPU. Dari data KPU Kabupaten Lombok Timur, posisi pertama ditempati Partai Gerindra dengan perolehan 6 kursi, posisi kedua PAN 6 kursi, PKS 5 kursi, Nasdem 5 Kursi dan Demokrat 5 kursi. Sedangkan partai yang lainnya mendapatkan 4, 3 dan 2 kursi.
“Dari lima puluh anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur, Ada 13 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Lotim,” ujarnya saat ditemui wartawan.
Dikatakan, usai pelantikan akan dilanjutkan dengan penetapan pimpinan dewan sementara sebanyak dua orang, yaitu ketua dan wakil ketua. Untuk jabatan kursi ketua sementara dipastikan akan ditempati oleh Partai Gerindra. Sedangkan wakil ketua diberikan kepada PAN. “Kita akan koordinasi dengan partai politik terkait yang akan ditunjuk,” paparnya.
Untuk pimpinan definitif akan menunggu rekoemndasi partai, paling telat satu bulan. Sehingga tiga puluh hari setelah pelantikan pimpinan definitif sudah ada.(*)