
SERGAI | Buser24.com –
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus Sei Rampah Resor Serdang Bedagai (Sergai) meringkus seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor milik korban Umar Dani (47)
Awal kronologi dikabarkan bahwa korban saat sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor yang diparkirkan dengan pemiliknya yang diparkirkan di bawah pohon cokelat komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024).
Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat semula diparkirkan. Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan.
“Atas kejadian tersebut, korban Umar Dani (47) selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polsek Firdaus Resor Sergai.
Dipaparkan oleh Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk membenarkan kejadian tersebut kemudian korban bernama Umar Dani telah membuat laporan ke polsek Firdaus Sei Rampah, ujarnya.
Bahwa dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus menerima laporan. Tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024).
Diduga pelaku pencurian sepeda motor tersebut berinisial HE alias Babang (38), merupakan warga Dusun 4 Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai.
Kini tersangka HE (38) berhasil ditangkap oleh tim unit reskrim Polsek pirdaus hanya dalam hitungan jam sejak tim Polsek Firdaus setelah menerima laporan korban tersangka ditangkap saat sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 15.00 WIB,” ungkap Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Rabu (12/6/2024).
Edward menjelaskan, tersangka Babang merupakan pelaku pencurian sepeda motor milik Umar Dani (47), yang sedang diparkirkan di bawah pohon cokelat komplek pekuburan Cina di Dusun I Desa Sei Rampah pada Minggu (9/6/2024).
Saat itu, katanya, korban sedang mengambil daun ubi yang jaraknya sekitar 150 meter dari lokasi sepeda motor diparkirkan. Setelah selesai mengambil daun ubi dan hendak pulang, korban tidak menemukan sepeda motornya ditempat semula diparkirkan. Korban berupaya mencari di sekeliling lokasi kuburan Cina, namun tidak berhasil ditemukan.
Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Firdaus dipimpin Kanit, Iptu Maruli Sihombing segera bergerak ke lapangan mencari informasi terkait identitas dan keberadaan pelaku.
Hasilnya, tim mendapatkan informasi jika pelaku berada di daerah Desa Pematang Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud, dan melihat pelaku melintas mengendarai sepeda motor milik korban. Dengan dibantu warga sekitar, tim berhasil mengamankan pelaku.
“Saat ini, tersangka Herli Efendi alias Babang berikut barang bukti sepeda motor sudah diamankan di Polsek Firdaus guna proses lanjut,” tegasnya
.( HL24 || Editor L Bagus)