
Buser24.com, Satreskrim Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB, kembali melakukan kegiatan penertiban penambang emas tanpa izin (PETI) di daerah Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar Kuansing
Informasi yang diperoleh Buser24.Com dari masyarakat setempat yang tidak mau disebut namanya,beberapa rakit PETI dibakar dan tak hanya membakar alat PETI , tapi juga berhasil mengamankan dua orang pelaku bahkan satu di antaranya diinfokan sempat diborgol
Akan tetapi sayangnya kedua pelaku itu diduga kembali dilepas oleh pihak Polres Kuansing. Dugaan dilepasnya pelaku PETI itu menjadi tanda tanya warga yang mengetahui kejadian tersebut.
Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho membenarkan adanya kegiatan penertiban aksi PETI di Desa Petapahan Kecamatan Gunung Toar . Namun ia membantah pihaknya mengamankan pelaku PETI di lokasi tersebut
Menurut mantan Kapolsek Rumbai Pekanbaru ini, anggotanya memang menemukan orang di lokasi PETI itu, namun orang itu hanya pengantar nasi, sedangkan pelakunya berhasil melarikan diri
”Tidak ada kita lakukan pengamanan terhadap pelaku. Yang kita temukan di lokasi itu hanya pengantar nasi,” bantah AKP Linter.
Liputan : Yon Gondrong
Editor : L bagus