
Buser 24 Com,Dairi(Sumut)- Satres Narkoba Polres Dairi berhasil ungkap peredaran Narkotika golongan I jenis Ganja dan amankan tersangka berinisial LS(37), Rabu( 6/10/21) di desa Lau Primbon, kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M melalui Kasie Humas Iptu Doni Saleh mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat Yang telah memberikan informasi tentang adanya peredaran narkotika gol I Jenis ganja di daerahnya.
Tentunya kami tetap mengharapkan peran serta dari masyarakat yang Mengetahui tentang terjadinya tindak kriminal atau pun Permasalahan yang mengganggu situasi kamtibmas di kabupaten Dairi.
Agar tidak ragu ragu melaporkan kepada pihak kepolisian Resor Dairi,” kami tentunya akan merespon setiap pengaduan ataupun informasi dari masyarakat”ujarnya.
Kronologis penangkapan terduga pelaku tindak pidana narkotika gol I jenis Ganja tersebut, bermula pada hari rabu(6/10/2021) sekira pukul 17.30 mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya seseorang yang menguasai narkotika gol I jenis ganja di desa lau primbon, kecamatan Tanah Pinem tepatnya di perladangan milik masyarakat.
Setelah mendapat informasi dari tim opsnal, kasat resnarkoba Akp Rudi H Sitorus,SH. memerintahkan personil untuk langsung menuju tkp dan lakukan penyelidikan, sekira pukul 18.30 wib personil membenarkan informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 1( satu ) orang laki-laki dewasa yang mengaku bernama LS,
Dari TKP tersebut, setelah dilakukan penggeledahan badan dan ditempat tertutup lainnya ditemukan barang bukti yang diduga narkotika gol I jenis ganja dari penguasaannya,dan setelah ditimbang berat brutto 938,84 gram.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa kekantor satresnarkoba Polres Dairi,guna proses penyidikan selanjutnya.(MB Purba)
Editor. zamri