“Satres Narkoba Polres Batu Bara Berhasil Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Narkotika Jenis Shabu di Kuala Gunung”
Batu Bara,Buser24.com — Upaya pemberantasan peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Batu Bara pada Jumat, 14 November 2025 sekitar pukul 14.35 WIB.
Penangkapan berlangsung di Desa Kuala Gunung, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai seorang pria yang diduga membawa dan menyimpan narkotika.
Tersangka berinisial BJ (36), seorang wiraswasta asal Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh, diringkus setelah dilakukan pengintaian oleh petugas. Saat diamankan, polisi menemukan 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,16 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H, menjelaskan bahwa tersangka tidak dapat mengelak dan mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Petugas kemudian membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Batu Bara untuk proses hukum lebih lanjut.
“Setelah kita lakukan penyelidikan dan pengintaian, tersangka berhasil diamankan berikut barang bukti. Selanjutnya dilakukan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap jaringan yang terkait,” ujar Kasat Resnarkoba.