
SERGAI | Buser24.com – Satlantas Polres Sergai amankan Mobil Penumpang Grand Livina Lakalantas BK 1247 CC tabrak lari Pejalan Kaki korban luka luka Kamis 16 /11/ 2023, diperkirakan pada pukul 16.00 wib. (Locus Delikti) Tempat kejadian perkara diJalan umum Medan – Tebing tinggi KM 57-58 tepatnya di Simpang Blidaan Dusun IX Desa Firdaus kec. Sei Rampaj Kab. Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara.
Mobil Grand Livina No Reg BK- 1247 – CC tidak diketahui identitasnya atas kejadian ini supir tersebut melarikan diri dan tidak ditemukan Surat- surat yang Syah STNK dan SIM.
“Diketahui, Korban atas nama Abdul Rohim Laki-laki (46) Wiraswasta, Jawa, alamat Dusun I Desa cempedak lobang Kec. Sei Rampah Kab. Serdan Bedagai, dalam naas tersebut korban mengalami Patah tulang pada Kaki sebelah kiri dan luka lecet pada tangan kanan, luka lecet di mata kaki sebelah kanan
korban sudah dibawa untuk perawatan di RSU melati Desa Pon.
Kronologis kejadian tersebut bermula pada Saat Mobil penumpang Grand Livina No Reg.BK- 1247 CC datang dari arah Medan menuju Simpang dengan kecepatan tinggi, di diduga lalai dan tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan pejalan Kaki korban tersebut sedang menuju menyeberang dari kanan beram jalan menuju kiri beram jalan sehingga korban pun langsung di tabrak pelaku langsung bersentuhan pada bagian body badan bagian kaki sebelah kiri mobil tersebut.
Akibat dari kejadian tersebut korban Abdul Rohim
mengalami luka luka kini sudah dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk perobatan, setelah kejadian itu mobil penumpang ditemukan berada di Dusun I Senanyan Desa Simpang Empat untuk pengemudi dan penumpang tidak temukan ( melarikan diri ) kemudian barang bukti berupa Mobil Penumpang Grand livina No Reg.BK- 1247 – CC telah diamankan oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Serdang Bedagai sebagai barang bukti. Korban mengalami kerugian material ditaksir Rp (1.500.000). satu juta lima ratus ribu Rupiah.
Unit Gakkum Satlantas Polres Sergai langsung mengambil tindakan setelah Menerima laporan dari masyarakat dilakukan Cek olah TKP, Buat sketsa TKP kasar, serta memintai keterangan dan wawancara dari saksi TKP. dan membawa korban ke Rumah Sakit.
HL 24
Editor L Bagus