
Batu Bara,Buser24.com – Sat Res Narkoba Polres Batubara Gelar Jumat Curhat dengan cara bersilaturahmi dan tatap muka sekaligus memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya narkoba dilingkungan keluarga serta memberikan bantuan sosial, yang bertempat di Lingkungan. III. Kelurahan Lima Puluh Kec. Lima Puluh Kota Kab. Batubara, Jumat (13/01/2023) sekira pukul 09:00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Tersebut :”Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH yang didampingi KBO , KANIT. I, KANIT. II, KAURMINTU, dan Anggota sat res narkoba Polres Batubara”.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH melalui KBO Res Narkoba Kompol Yahman meyampaikan :”Pada hari Jumat tanggal 13 Januari 2023 pukul 09.00 wib Kasat Res Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan SH, MH melakukan kegiatan Jumat Curhat dengan memberikan himbauan dan bimbingan terhadap masyarakat serta memberikan bantuan sosial di Lingkungan. III. Kelurahan Lima Puluh Kota Kec. Lima Puluh Kab Batubara, Dalam kegiatan Jumat Curhat ini sat res narkoba Polres Batubara melakukan silaturahmi dan tatap muka dengan masyarakat untuk memberikan himbauan dan bimbingan tentang bahaya narkoba” ungkapnya.
Yahman menambakan :”Bahwa bimbingan dan himbauan ini disampaikan kepada masyarakat agar masing-masing para keluarga dapat memberikan pengawasan kepada anak – anak nya untuk tidak melakukan perbuatan menggunakan narkotika, apalagi hingga sampai terlibat dalam jaringan narkoba, serta bersedia melaporkan kepada Polisi bila mengetahui adanya peredaran / penyalahgunaan narkoba, Selain memberikan himbauan dan bimbingan dimaksud, sekaligus memberikan bantuan sosial kepada masyarakat ( kaum duafa)” tambahnya.
Yahman melanjutkan kembali bahwa :”Bahwa bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat dimaksud adalah merupakan sebagai bukti kepedulian terhadap para kaum duafa ( orang tua yang tidak mampu), Adapun bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat ( kaum duafa) dimaksud yaitu berupa Beras kemasan 5 kg sebanyak 20 karung untuk diberikan kepada 20 ( dua puluh) orang, sehingga masing masing mendapatkan 1(satu) karung beras kemasan 5 kg dan Bahwa tujuan dari pemberian bantuan sosial ini selain sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat ( kaum duafa) juga untuk menjalin silaturahmi dan perhatian agar hubungan antara Masyarakat dengan Polisi lebih dekat” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)