
SERGAI | Buser 24.com – Kapolres Serdangbedagai (Sergai), AKBP Oxy Yudha Pratesta S.I.K melalui Kasat Res narkoba AKP Juriadi, SH, MH. melaksanakan Kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) Minggu (3/9/2023).
Polisi gerebek kampung narkoba (GKN) di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai , Sumatera Utara (Sumut). Dalam penggerebekan kampung narkoba tersebut dilakukan di Belakang Rumah tepatnya di Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
Awalnya, tim gabungan yang dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar berlangsung mengepung lokasi, hasilnya, seorang pria diamankan Gali Prasetyo ALS Enjoy, 30 tahun, warga Dsn. XVI Desa Sei Bamban Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.
Adapun barang bukti yang ditemukan yaitu: 4,50 (Empat koma lima nol gram) narkotika jenis shabu, 43 (empat puluh tiga) bungkus plastic klip
1 (satu) buah dompet warna merah. selanjutnya 1 (satu) orang pelaku dengan urine positif akan dilakukan proses lanjut untuk berkas dikirim ke JPU Kejaksaan Negeri Sei Rampah.
SL24
Editor L Bagus.