
Batu Bara,Buser24.com – Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan SH,MH berhasil menangkap 2 orang pria warga Ujung Kubu, TKP Penangkapan di Dusun IX Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Selasa (04/04/23) sekira pukul 01.30 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Sat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH,MH menyampaikan bahwa :”Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya penyalahgunaan narkotika di Dusun IX Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, Kemudian tim Satres Narkoba yang dipimpin Kanit 2 Iptu P Tamba berhasil amankan 2 orang pria pelaku narkotika jenis shabu” ungkapnya.
Sastrawan menambahkan :”Saat petugas melakukan penggerebekan dan menggeledah dari terduga pelaku Rn ditemukan 2 buah plastik klip berukuran sedang berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,50 gram, 12 buah plastik klip berukuran kecil berisikan barkotika jenis sabu seberat 1,85 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah dompet kecil dan 1 HP android, Sedangkan dari terduga pelaku inisial DAM ditemukan 1 buah pipa kaca yang di dalamnya terdapat lekatan narkotika jenis sabu seberat 1,20 gram dan 1 buah bong atau alat hisap sabu terbuat dari gelas plastik minuman mineral” tegasnya.
Sastrawan menjelaskan kembali bahwa :”Setelah dilakukan tes urine menggunakan alat test merek Egens, ternyata keduanya positif mengandung metapitamin, atas perbuatan kedua tersangka, terpaksa diamankan ke Mako Polres berikut Barang Bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanju” ujarnya.
“Informasi yang diperoleh bahwa Kedua Pria yang diamankan petugas berinisial Rn (30) warga Dusun VI Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara, dan DAM (29) warga Dusun IX Desa Ujung Kubu Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara”.
(Penulis : Nando Sagala)