
SERGAI | Buser 24.com – Terjadi Korban kecelakaan tabrak lari di Jalinsum Medan – Tebing Tinggi, tepatnya di kilometer 69-70, dekat SPBU Pasar Serong, Desa Suka Damai, Dusun XV Mesjid, Kecamatan Sei. Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Sumatera Utara. Minggu 25/2/2024.
Polres Sergai melalui Kasat lantas Polres Serdang Bedagai AKP Andita Sitepu SH.MH.”mengatakan, diduga Mobil Minibus Angkutan Umum jenis( L 300) berwarna putih, tanpa nomor registrasi polisi atau identitas pengemudi yang tidak diketahui terlibat dalam kejadian itu.
Diduga pengemudi mobil tersebut kabur ke arah Medan dan kejadian itu tanpa memberikan pertolongan, dan kecelakaan tersebut menyebabkan satu orang korban sedang pejalan kaki, yakni Zainal Abidin (64), warga Desa Suka Damai, berujung maut tewas ditempat.
Ks Humas Polres Serdang Bedagai IPTU Edward, kondisi korban mengalami luka memar di kepala, pendarahan di hidung, dan luka robek di bibir, namun sayang, nyawa korban tidak tertolong dan ia meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian Jenazah dibawa ke RSU Melati Desa Pon untuk dilakukan pemeriksaan Visum.”Sebutnya.
Sebelumnya disebutkan seorang warga hendak pergi berbelanja dan secara tak terduga menemukan mayat korban Zainuddin (64)sudah tergeletak di pinggir jalan, para saksi yang berada di sekitar tempat kejadian segera dipanggil, dan setelah diperiksa, diketahui bahwa Zainuddin meninggal dunia akibat ditabrak lari.
Dalam kronologis kejadian “Terungkap, bahwa mobil minibus tersebut datang dari arah Tebing Tinggi menuju Medan dengan kecepatan tinggi diduga pengemudi tidak memperhatikan korban Zainal Abidin yang sedang menyeberang dari arah kiri ke kanan.
Akibatnya, bagian depan sudut kanan mobil menabrak Zainal Abidin yang saat itu berada di tengah jalan, mengakibatkan korban terangkat dan terhempas ke aspal. Mobil tersebut tidak berhenti dan melarikan diri ke arah Medan setelah kejadian tanpa memberikan pertolongan.
“Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak kepolisian Satlantas Polres Sergai,” ujar
Iptu Edward menjelaskan
dampak dari kecelakaan ini adalah satu korban meninggal dunia, tanpa adanya kerugian materiil yang signifikan.
Pihak Polres Lalu Lintas Serdang Bedagai telah mengambil alih penanganan permasalahan ini untuk penyelidikan lebih lanjut dan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi perhatian serius pihak berwenang (APH) dalam menjaga keselamatan dan keamanan jalan raya, serta menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa,” urainya.
(HL 24 || Editor L Bagus)