
SERGAI | Buser24. Com — Sat Lantas Polres Sergai Musnahkan Knalpot Brong, Hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Ops Patuh Toba 2025 pada Hari Kamis 31 Juli 2025 Sekira pukul 10.30 Wib di Lapangan Uji Praktek Sim Sat Lantas Polres Sergai.
Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Knalpot Brong tersebut dipimpin oleh Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, yang diwakilkan Wakapolres Sergai KOMPOL Mukmin Rambe, SH, barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari Hasil sitaan penindakan bukti pelanggaran selama Ops Patuh Toba 2025.
Kata Sambutan dalam Keterangan Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe SH, menyatakan Pertama-tama Marilah Kita Panjat Kan Puja Dan Puji Syukur Kita Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Karna Dengan Rahmat Dari-nya Kita Bisa Hadir Di Tempat Ini.
Berikutnya Wakapolres Sergai juga menyambut kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Sei Rampah yang Mewakilinya, demikian juga Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah yang Mewakilinya, dan Kepala Dishub Serdang bedagai, serta Para Pju Polres Serdang Bedagai, dan Para Rekan-rekan Media.
Dalam hal ini Sat Lantas Polres Sergai melaksanakan Rilis hasil selama Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba 2025 Yang Telah Dilaksanakan dengan lancar Selama 14 Hari (Mulai Tanggal 14 Juli 2025 S/D 27 Juli 2025).
Adapun Hasil Dari Pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Toba-2025 Polres Serdang Bedagai Sebagai Berikut,
1. Tilang Manual Sebanyak = 359 Lembar. 2. Teguran Tertulis Sebanyak = 337 Lembar 3. Laka Lantas Sebanyak = 8 Perkara (Dalam Proses Penyelidikan) 4. Knalpot Brong Disita Sebanyak = 497 Unit,
Dengan rincian selama Operasi Patuh Toba 2025 (14 Hari) = 150 Unit, Ops Giat Rutin Bulan Januari 2025-Juni 2025 = 347 Unit. Kemudian dipaparkannya lagi, Barang bukti ini Akan Dilakukan Pemusnahan (Knalpot Brong) Sebagai Barang Bukti Sitaan Dari Pelanggaran Lalu Lintas.”Ungkpnya.
Selanjutnya, Wakapolres Menghimbau Kepada seluruh pengendara motor, mengingat pentingnya menggunakan knalpot yang sesuai standar pabrik, kaenggunaan knalpot Brong tidak hanya dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Masih Wakapolres Sergai mengingatkan, tetapi juga dapat menimbulkan polusi suara yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan.
Masih KOMPOL Mukmin Rambe SH. Mengajak masyarakat Mari kita jaga lingkungan kita tetap nyaman dan aman dengan menggunakan knalpot yang sesuai standar. Selain itu, mari kita patuhi aturan lalu lintas dan menjaga ketertiban umum di Kab. Serdang bedagai ini.” paparnya.
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh Kapolres Sergai diwakili Wakapolres Kompol Mukmin Rambe, SH. Kajari Sei rampah yang diwakili oleh Kasi BB, Rio Bataro Silalahi SH. Ketua PN yang diwakili oleh Analis pengelolaan keuangan APBN ahli muda Esra Novryanta, SE.
Kasi Keselamatan Moh Alwi Lubis,
Jasa Raharja Sugiono, Para PJU Polres Sergai. Para Rekam Media
Anak-anak pelajar / Siswa Sekolah. Sumber berita Humas Polres Serdang Bedagai. (HL24)
Editor….zam.