
Batu Bara,Buser24.com – Unit Sat Lantas Polres Batu Bara yang dipimpin Kanit Gakkum Ipda Elon Sitinjak SH, laksanakan pengaturan lalu lintas dan Penertiban terhadap pengguna kendaraan bermotor dengan segala pernik aturan yang wajib dipatuhi oleh pengendaranya seperti Pemakaian Helem terhadap masyarakat umum, juga termasuk pelajar/ siswa sekolah, yang bertempat di Jalinsum Lima Puluh Simpang Empat Pos Lantas Lima Puluh, Rabu (02/11/2022) sekira pukul 07:00 WIB
Informasi yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Eridal Fitra SH melalui Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Batu Bara Ipda Elo Sitinjak SH menyampaikan bahwa Adapun pada hari kita lakukan adalah :“Menertibkan dan mengatur arus lalu lintas serta menegur pengendara khususnya Anak pelajar atau siswa yang tidak memakai helem, yang dimana Kegiatan ini sebagai shock therapy bagi siswa, karena selama ini dari ratusan siswa yang menggunakan kendaraan bermotor, banyak diantaranya tidak mematuhi aturan dalam berkendaraan Seperti memakai helm dan kelengkapan berkendaraan, ditambah selalu memakai masker dimasa Pandemi sekarang ini” ungkapnya.
Elon Sitinjak menambahkan :”Perlu diketahui, selama ini dari beberapa kasus kecelakaan dijalan raya, kebanyak lebih didominasi kalangan remaja utamanya pelajar yang ceroboh tidak mematuhi aturan dalam berkendara.
Selain itu, ada beberapa siswa yang belum melengkapi diri dengan SIM yang menjadi bagian pokok untuk dapat menjalan kendaraan bermotor. Serta selalu memakai Masker dimana saja berada bukan saat razia saja” tutupnya.
(Penulis : Nando Sagala)