Sat Lantas Polres Batu Bara Gelar Pengaturan Lalu Lintas di Sejumlah Titik Rawan Macet
Batu Bara – Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran arus lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Batu Bara melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukumnya, pada Rabu (29/10/2025) sejak pukul 07.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H., didampingi KBO Lantas, para Kanit Sat Lantas, serta personel Pos Lantas Indrapura dan Sei Bejangkar. Cuaca cerah turut mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Adapun lokasi pengaturan meliputi beberapa titik padat aktivitas masyarakat, antara lain Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Exit Tol Lima Puluh, Jalinsum Pajak Delima Kelurahan Indrapura Kota, Simpang Empat Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh, Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh, Simpang Empat Lima Puluh depan Pos Lantas, Simpang Perumnas Lima Puluh, serta Jalinsum Simpang Sei Bejangkar Kecamatan Talawi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengaturan arus lalu lintas, penertiban terhadap pelanggaran yang terlihat secara kasat mata, serta memberikan imbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan menggunakan helm berstandar SNI.
Melalui kegiatan ini, Sat Lantas Polres Batu Bara berhasil menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Simon E. Simatupang, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya rutin kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pengguna jalan.
“Kami terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga ketertiban lalu lintas dan keselamatan bersama. Satukan hati untuk terus mengabdi,” ujar AKP Simon.