
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang laksanakan pengawasan perbaikan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Rantau Kampung Bukit tempurung Kecamatan Kota Kualasimpang pada Minggu (22/01/2023).
“Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang hanya menganggarkan biaya perawatan dan perbaikan lampu penerangan jalan umum (PJU) untuk tahun anggaran 2023 sebesar 50 juta untuk setahun dan biaya tersebut untuk menangani sekabupaten Aceh Tamiang,” ungkap Kepala Bidang Sarana dan Keselamatan Perhubungan Dody Arisandy, S.Hut .
“Anggaran tersebut akan digunakan untuk penggantian bola lampu, perbaikan sarang lampu yang sudah berkarat dan rusak berat, serta menganti kabel dan peralatan lainnya yang terkait dengan kebutuhan lampu jalan.
“Hampir semua lampu jalan yang ada di Aceh Tamiang sebahagian besar sudah mati, akibat dari tahun 2021 sampai 2022 tidak tersedianya anggaran perbaikan, kecuali anggaran untuk pembayaran rekening listrik untuk PLN,”Dody.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar menyampaikan, anggaran biaya perawatan lampu penerangan jalan umum yang sangat minim, sehingga tidak dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,”terangnya.
“Tidak sedikit masyarakat yang Komplain kepada kami, akibat tidak hidupnya lampu jalan, sementara mereka merasa membayar pajak penerangan jalan (PPJ). Hal tersebut sudah kami sampaikan kepada pimpinan, namun karena keterbatasan anggaran pada APBD Kabupaten Aceh Tamiang, tentu kami tidak bisa berbuat banyak,”ungkap Syuibun Anwar.
Reporter : Andi