
Batu Bara,Buser24.com – Untuk menjaga Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) tetap kondusif, Personil Satlantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si melakukan pengaturan lalu lintas pada daerah rawan kemacetan dan kecelakaan, serta melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata 12 program prioritas korlantas polri, yang bertempat di Wilkum Polres Batu Bara, Selasa (11/02/2025) sekira Pukul 11.00 WIB s/d Selesai.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Agnis Juwita Manurung, S.I.K.,M.M.,M.Si, melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A. H Sagala saat dikomfirmasi mengatakan :”Penindakan pelanggaran kasat mata 12 program prioritas korlantas polri yang kita lakukan tilang manual dengan sasaran yakni : berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, mengemudi tidak wajar, atau menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus dan melampaui batas kecepatan, pelanggaran juga berlaku untuk orang berkendara di bawah pengaruh alkohol, kelengkapan kendaraan tidak sesuai, menggunakan pelat nomor palsu hingga Kendaraan Over Dimension Over Loading atau ODOL maupun yang menggunakan Klakson Telolet” Ujarnya.
Kasi Humas melanjutkan kembali :”Kegiatan ini bertujuan untuk menghimbau masyarakat Kab. Batu Bara kesadaran dalam berkendaraan, Masyarakat Kab. Batu Bara sangat mendukung Progam Polri dalam melaksanakan kegiatan diatas tersebut, terkhususnya pengguna Knalpot tidak sesuai Spesifikasi Teknis ( Knalpot Brong) yang sangat mengganggu ketertiban masyarakat” Ungkap AKP A.H Sagala.
(Nando Sagala)