
Batu Bara,Buser24.com – Guna meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor dan ketertiban berlalu lintas, Polres Batu Bara melalui Satuan Lalu Lintas bersama dengan UPTD Samsat Batu Bara dan Jasaraharja menggelar Operasi Gabungan yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, Pelaksanaan operasi berlangsung di Simpang Empat Lima Puluh Kab. Batu Bara, (03/06/2024) dimulai pukul 16.00 WIB s/d selesai.
Adapun yang turut dalam kegiatan Operasi Gabungan tersebut antara lain :”Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH, KBO Satlantas Polres Batu Bara Ipda Kiwondo Manurung, Para Kanit Satlantas Polres Batu Bara, Ka. UPTD Pependa Batu Bara, Ka. PT Jasa Raharja Polres Batu Bara, Personil Sat Lantas Polres Batu Bara, Pegawai UPTD Pependa Batu Bara dan Pegawai dari PT. Jasa Raharja Perwakilan Batu Bara”.
Saat dikomfirmasi awak media, Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan Wanto Siahaan SH mengatakan :”Berharap, operasi gabungan yang kita laksanakan hari ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan wajib pajak kendaraan bermotor dan menciptakan tertib berlalu lintas dan masyarakat juga harus mengetahui bahwa Operasi Gabungan ini bukan hanya tentang penertiban pajak kendaraan tetapi juga membangkitkan kesadaran pengguna jalan akan aturan berlalu lintas. Masyarakat yang baik adalah yang sadar dalam melakukan pembayaran pajak dan masyarakat yang baik adalah masyarakat yang tertib berlalulintas,”ujarnya.
Kasat Lantas menambahkan :”Dari hasil pelaksanaan Operasi Gabungan hari pertama, Sat Lantas Polres Batu Bara melakukan penindakan sebanyak 18 penilangan dengan menertibkan serta memberhentikan kendaraan bermotor untuk memeriksa pajak kendaraan dan apabila sudah mati pajak kendaraan lalu mengarahkan untuk membayarkan pajak kendaraan dan juga Memberikan penindakan terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm” tambahnya.
“Masi dilanjut Kasat Lantas Polres Batu Bara, Mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batu Bara, agar tetap patuh terhadap Peraturan Berlalu Lintas serta taat pajak kendaraan bermotor” tutup AKP Hotlan Wanto Siahaan SH.
(Nando Sagala)