
Batu Bara,Buser24.com – Personil Opsnal Polsek Labuhan Ruku dibawah pimpinan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH berhasil Tangkap Diki Kurniawan (28) warga Jl. Dusun II Desa Serdang Kec. Meranti Kab. Asahan, yang diduga melakukan Penggelapan Sepeda Motor Honda Scoopy milik Fikri Haikal Septiawan (21) warga Dsn III Desa Serdang Kec. Meranti Kab. Asahan, Jumat (24/02/2023) sekira pukul 22:00 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi SH,MH menjelaskan kronologis kejadian tersebut bahwa :”Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekira pukul 23.00 Wib Di SPBU Desa Durian Kec. Sei Balai Kab. Batu Bara, telah terjadi penggelapan 1 ( satu ) unit Sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan No Pol BK 3858 VBJ No Sin: JM31E1356330 dan No Ka: MH1JM3114HK352767 milik pelapor atau korban Fikri Haikal Septiawan, dengan cara pada saat Diki Kurniawan dan Fikri baru pulang menemui teman perempuannya dan duduk beristirahat di warung Jeremi dan kunci Sepeda motor di letakkan di atas meja, dan selanjutnya Diki mengambil kunci kontak Sepeda motor korban Fikri yang berada di atas meja dan menghidupkan Sp Motor korban dan kemudian menanyakan “mau ke mana”, dan pelaku menjawab “Bentar”, menunggu waktu lama Diki tidak kunjung tiba dan tidak mengembalikan Sp Motor milik korban hingga saat ini dan telah mencari ke rumah orang tua terlapor namun tidak menemukan pelaku diki dan juga Sepeda Motor tersebut, Atas kejadian tersebut Korban Fiku merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek Labuhan Ruku guna Pelaku Diki dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia” ungkapnya.
Kapolsek Fery menambahkan :”Pada hari Jumat Tanggal 24 Februari 2023 sekira pukul 23.00 wib. Anggota Opsnal polsek labuhan ruku Melakukan Penyelidikan dan Memanfaatkan Informan Yang Layak di percaya Bahwa keberadaan Pelaku Diki sedang berada di rumah orang tuanya yang terletak Dsn V Desa Serdang Kec. Meranti Kab. Asahan, selanjutnya saya selaku Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Panggabean SH,MH bersama anggota Opsnal melakukan penangkapan Terhadap pelaku Penggelapan Sepeda Motor Scoppy dan terhadap tersangka dilakukan penangkapan serta diamankan ke Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut” tegasnya.
“Informasi yang diperoleh awak media, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan pelaku Diki berikut Barang Bukti Sepeda Motor Honda Scoopy No Pol : BK 3858 VBJ warna Hitam”.
(Penulis : Nando Sagala)