
Batu Bara,Buser24.com – Respon cepat ditunjukan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH, Setelah menerima laporan adanya kebakaran 1 (satu) unit Rumah milik korban Erni Vianti di Dsn II Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batu bara, yang terjadi pada hari Kamis tanggal 04 April 2024 sekira pukul 09.45 WIB.
Saat dikomfirmasi awak media, Kapolswk Indrapura AKP Jonni H Damanik SH,MH menjelaskan kronologis kejadian bahwa :”Pada Hari Kamis Tanggal 04 April 2024 Sekira Pukul 10.00 Wib, personil Polsek Indrapura mendapat informasi via telepon, dari saksi RUDI HARTONO bahwasanya ada kebakaran rumah di perumahan mutiara Asi di dusun II Desa Aras Kec. air putih Kab. batubara, atas informasi tersebut Personil Polsek Indrapura langsung mendatangi lokasi kebakaran, sekira pukul 09.55 Wib tiba di lokasi dan benar ada kebakaran 1 (satu) Unit Rumah terbakar, yang sedang dipadamkan oleh masyarakat setempat, Pukul 10.00 Wib satu unit pemadam kebakaran dari Pemkab Batu bara tiba di lokasi dan melakukan pemadaman” ujarnya.
“Sekira Pukul 10.15 Wib api berhasil dipadamkan, personil polsek indrapura melakukan olah Tkp, interogasi saksi saksi memasang police Line. Diketahui dari saksi korban dan saksi saksi lain bahwa posisi rumah dalam keadaan kosong. hasil kordinasi dengan pihak Famkar, PLN dan hasil Lidik, Sumber api berasal dari kamar utama dan diduga kebakaran karena adanya arus pendek/korslet dan kerugian materril yang dialami pemilik rumah berkisar Rp.50.000.000” ungkap Kapolsek Indrapura.
(Nando Sagala)