 
                 
BINJAI ( SUMUT ) – Dalam rangka Reses, anggota DPR RI Komisi III, Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan, SH,MH,ACCS melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negri Binjai pada Jumat (11/04/2025) mulai pukul 8:30-10:15 WIB.
Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau dan melihat perkembangan kondisi kantor serta berdiskusi tentang Rancangan UU-KUHAP Peg & Jaksa di Kejari Binjai.
Kedatangan Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan disambut hangat oleh Kajari Binjai Jufry, SH, MH beserta seluruh jajarannya Para Kasi dan seluruh Jaksa.
Dalam Kunjungannya Dr. Hinca mengapresiasi perubahan Kantor Kejari Binjai dan prestasi yang telah dicapai selama ini serta berpesan agar tetap semangat dalam menegakkan Hukum untuk memberikan Kepastian Hukum, Keadilan dan Kemanfaatan pada Masyarakat Pencari Keadilan serta mendukung Kantor Kejari Binjai untuk meraih Predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih & Melayani).
Disamping Itu Kajari Jufri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja anggota DPR RI Komisi III di Kejari Binjai, diakhir acara Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan berkesempatan memberikan Buku.
Kajari Binjai Jufri juga memberikan plakat serta mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerjanya di rumah kami Kejari Binjai. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan Dr.Hinca terhadap kinerja Kejaksaan di kota Binjai serta dalam kesempatan tersebut Kajari Binjai menyampaikan beberapa masukan atas RUU-KUHAP kepada
Anggota Komisi III tersebut.
Dr. Hinca dalam sambutannya mengatakan, bahwa RUU-KUHAP ini sangat penting dan dibutuhkan oleh Aparat Penegak Hukum dan Masyarakat saat sekarang ini untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin cepat, kata Dr. Hinca Ikara Putra Panjaitan.
Reporter : Putra Bangun.

 
         
        