
BINJAI ( SUMUT ) – Masih terkait dengan kasus dugaan korupsi Proyek DBH Sawit 2023- 2024 Binjai senilai Rp. 14, 9 Miliyar dengan tiga tersangka salah seorang diantaranya Plt Kadis PUPR Binjai inisial RIP, pihak Kejari Binjai melakukan penggledahan dan sita sejumlah berkas dari kantor PUPR tersebut.Penggeledahan tersebut berlangsung,Rabu (08/10/2025) mulai sekitar pukul 09.00 Wib pagi
Pantauan Wartawan,penggeledahan mendapat pengawalan ketat pihak Kepolisian Binjai dan penggeledahan serta penyitaan berkas ini di pimpin langsung oleh Kajari Binjai Iwan Setiawan,SH didampingi oleh Kasi Intelijen J Noprianto Sihombing ,SH dan Kasi Pidsus Uli Artha Sitanggang,SH.
Menurut informasi pihak Kejari Binjai melakukan penggeledahan dalam rangka pengembangan kasus dugaan korupsi DBH Sawit Binjai 2023- 2024 dan mencari bukti- bukti terkait dengan kasus tersebut.
Dari penggeledan tersebut sejumlah personil dari Kejari Binjai tampak memboyong sejumlah berkas dari kantor PUPR Binjai, dan melakukan penggeledahan hampir selama tiga jam.
Kajari Binjai Iwan Setiawan,SH ketika ditanya Wartawan di lokasi penggeledahan, mengatakan kegiatan ini dalam rangka sita gledah terkait kasus DBH Sawit 2023-2024.Dan yang disita disini berupa dokumen- dokumen pengadaan serta dokumen terkait keuangan yang bisa menjadi alat bukti di persidangan nantinya, jelasnya.
Reporter : PB.