
Batu Bara,Buser24.com – Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dibawah pimpinan Kanit l Resum Ipda Manahan Siregar beserta anggotanya berhasil ringkus 2 (Dua) Orang laki-laki yg diduga melakukan pencurian sepeda motor, Rabu (12/10/2022) Sekitar Pukul 19.00 Wib.
Informasi yang diperoleh berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B / 166 / X / 2022/ SPKT / POLSEK INDRAPURA/ POLRES BATU BARA / Polda Sumatera utara , tanggal 11 Oktober 2022 atas nama pelapor Tionida Emmiwati Sianturi (38) Warga Lingk II Kel Indrapura Kota Kec Air Putih Kabupaten Batu Bara dan diketahui adapun para tersangka Ronal Sirongo-ringo (37) warga Dsn Bilal Sukaraja Kec Air Putih Kab Batu Bara dan Ok Muhammad Kurnia Aryatta (36) warga Dsn 1 Perkebunan Tanah Itam ulu, Lima Puluh Kab Batu Bara”.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H.TARIGAN, S.H, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua menyampaikan terkait kronologis kejadian tersebut yakni :”Pada hari Minggu tanggal 02 Oktober 2022 sekira pukul 17.00 wib , pada saat pelapor atau Sikorban baru pulang dari desa Tanjung Kubah dengan mengendarai sepeda motor sampai dirumah kemudian memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan kunci stang kemudian masuk kedalam rumah, setelah itu kemudian keluar dan melihat telah hilang kemudian pelapor telah berusaha mencarinya namun tidak ditemukan kemudian melaporkannya ke Polsek Indrapura guna dapat di proses sesuai hukum yang berlaku” ungkapnya.
Berdasarkan dari laporan Sikorban, Tim unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Polsek Indrapura langsung merespon cepat laporan masyarakat tersebut dan berhasil mmengamankan 2 Orang Tersangka Curanmor kemudian digelandang ke Sat Reskrim Polres Batu Bara, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut” ungkap Kasubsi Penmas.
(Penulis : Nando Sagala)