
Buser 24 com. Galang. Personel Polsek Galang Polresta Deli Serdang dipimpin KSPK Aiptu A Situmorang, dengan respon cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Dusun IV Desa Kelapa Satu Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang. Senin, (09/08/2021) Pkl. 01.00 Wib.
Setelah menerima laporan dari Masyarakat tentang adanya kebakaran rumah salah seorang warga Desa Kelapa Satu, KSPK Polsek Galang Aiptu A Situmorang bersama anggota Unit Reskrim langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran.
Sesampainya di TKP, petugas mendapatkan satu unit rumah warga milik Intan hayranni (30Thn), yang terbuat dari batu separuh dan papan sudah terbakar, kemudian petugas bersama-sama warga memberikan bantuan melakukan penyiraman dengan alat seadanya dan mengamankan TKP.
Aiptu A Situmorang saat dikomfirmasi wartawan menjelaskan, sementara kemungkinan penyebab kebàkaran adalah akibat korsleting arus pendek listrik.
“Yang kami dapat Informasi, Pada Minggu 08 Agustus 2021 sekira pukul. 23.00 Wib Korban Intan Hayranni pergi kerumah tetangga hendak keperluan sesuatu dan pukul 01.00 Wib dia diberi kabar oleh tetangga bahwa rumahnya telah terbakar,” jelas Situmorang.
“Kemudian Kita berkordinasi dengan pihak perangkat Desa agar warga untuk sementara tidak usah memasuki areal TKP, kami juga menjelaskan kepada pihak korban agar mendata barang apa saja yang hilang atau terbakar,” pungkasnya.
Repoter : L bagus