
Buser24.Com, Sukabumi – Jum’at, 21 Juni 2024 dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke-11 pada tahun sidang 2024 dengan agenda rapat penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.
Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Drs. H. Iyos Somantri, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.
Memasuki acara pokok penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023.disampaikan langsung oleh Wabup Drs. H. Iyos Somantri, M.Si.
Dalam arahannya pimpinan DPRD berharap jawaban dan penjelasan yang telah disampaikan oleh bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, dapat menjadi bahan kajian dan telaahan untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi TA 2023.
“Sebagai informasi perlu kami sampaikan, berdasarkan jadwal kegiatan DPRD yang telah disepakati oleh Badan Musyawarah DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk pembahasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2023, yaitu dilakukan oleh Komisi-Komisi DPRD bersama dengan Mitra Kerja Perangkat Daerah, dimulai hari Senin 24 Juni 2024 sampai dengan hari Jum’at 28 Juni 2024, dilanjutkan pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD dan untuk Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan, dijadwalkan di Bulan Juli 2024 yang akan datang,” kata pimpinan sidang. Adv