
Buser24.com, Sukabumi ― Rabu, 29 Mei 2024 telah dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang ke- 8 pada tahun sidang 2024, dengan agenda dalam rangka penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2025–2045.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Budi Azhar Mutawali, didampingi Wakil Ketua II M. Sodikin, dan dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, para anggota DPRD, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) serta pemerintah daerah Kabupaten Sukabumi.
Dalam kesempatan ini, penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD disampaikan oleh Wakil Bupati H. Iyos Somantri.
Adapun berdasarkan Pasal 107 Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Sukabumi, dan sesuai dengan pembidangan tugas komisi di bidang pembangunan, maka Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi ditugaskan untuk membahas Raperda tersebut. Adv