
Buser24.com, Sukabumi ― Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar agenda rapat paripurna yang ke 7 tahun 2024, bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/5/2024).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Yudha Sukmagara, di dampingi Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M. Sodikin, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri, para anggota DPRD serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda).
Ketua DPRD Yudha Sukmagara mengatakan bahwa rapat ini dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas nota pengantar bupati mengenai Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2025-2045.
“Beberapa fraksi akan menyampaikan beberapa pandangannya, secara umum dari pandangan fraksi yang telah disampaikan ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi dan pertanyaan yang ditujukan kepada bupati dan pemerintah daerah,” jelas Yudha
Rapur ini diawali dari pandangan Fraksi Partai Gerindra yang disampaikan oleh Usep Wawan, Fraksi Partai Golkar oleh Dennys Ali Perkasa, Fraksi PKS oleh Amran Munawar Luthfi, Fraksi PDI-P oleh H. Nasrudin Sumitra Pura, Fraksi PAN disampaikan oleh Edi Sudrajat, Fraksi PKB disampaikan oleh Nandar, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Badri Suhendi, serta Fraksi Partai PPP disampaikan oleh H. Andri Hidayana. Adv