
Sukabumi,Buser24.com – Menyebut kondisi terkini Perumda Aneka Tambang & Energi (ATE) Kabupaten Sukabumi, bila kita menggunakan metafor sebuah kapal, perusahaan ini sebetulnya sudah nyaris karam, penyebabnya bisa macam-macam, mulai dari kelalaian ABK, trouble mesin, kelebihan muatan, terhempas gelombang, dikepung topan sampai kebocoran lambung akibat terbentur terumbu karang. Hasil investigasi untuk meneliti mogoknya ATE akibat natural caused atau kelalaian (humas error) pun sudah dilakukan, bahkan hingga semua ABK termasuk nahkoda dan mualim kapal diganti, penyertaan modal pun ditambah, namun ATE ini masih urung dapat melanjutkan pelayaran. Syahbandar, sebagai pejabat tertinggi yang mengawasi kelaiklautan kapal, bahkan sempat mengganti manifest ATE pada akhir 2016 silam. Namun, justru masalah semakin melebar dan diduga menguak persoalan lain penyertaan modal Pemkab Sukabumi ditubuh ATE untuk periode-periode sesudahnya.
Kisah persoalan lain ini bisa dikatakan bermula pada akhir tahun 2016 silam, ketika terjadi pergantian direksi dan perubahan lembaga dari bernama Perusahaan Daerah (PD) Aneka Tambang dan Energi menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Tambang dan Energi, transformasi ini bahkan dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi yang disetujui bersama Bupati Sukabumi dan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Celakanya, perusahaan yang baru dibentuk ini konon tidak mengakui nilai penyertaan modal Pemkab Sukabumi kepada PD ATE yang nilainya mencapai puluhan miliar. Alasan yang mengemuka, belum ada nya serah terima nilai penyertaan modal dari PD ATE kepada Perumda ATE. Nah, bila dicermati disini diduga ada akal-akalan, karena meski laporan tahun 2016 tidak diakui, namun tercatat ada selisih kerugian yang masih “abu-abu” yang mencapai Rp1.023.742.413, jumlah ini berdasar nilai penyertaan modal Perumda ATE hingga tahun 2020. Inilah diduga jalan masuk Kejari Kabupaten Sukabumi yang pada 2021 lalu melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi penyertaan modal di tubuh Perumda ATE untuk tahun 2017. Sayang seribu sayang, harapan publik kembali menguap, perkara ini diduga masih terbujur kaku hingga kini di meja kejaksaan. Padahal bila saja jaksa mau serius, bukan tidak mungkin dugaan korupsi di tubuh Perumda ATE ini bisa menyaingi denyut perkara SPK Fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, profile pemainnya pun bisa lebih tinggi.
Kini, berita tentang Perumda ATE kembali ramai, bukan soal prestasi, karena jika bicara peningkatan PAD, perusahaan ini menyumbang nol besar. Namun ini soal proyek penambangan salah satunya di Jampang Tengah, konon kabarnya tambang Batu Gampit yang dikerjakan Perumda ATE di wilayah tersebut sudah berhenti beroperasi, hal ini lah yang kemudian memunculkan spekulasi perusahaan daerah ini sudah gulung tikar. Wallahualam .(Ilham)
*Kabiro Kabupaten Sukabumi