
Sukabumi, Buser24 .com– Rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar bupati atas Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dilaksanakan pada Kamis (20/7/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Yudha Sukmagara, bersama Wakil Ketua II M. Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrama, serta dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H. Iyos Somantri beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sukabumi (Forkopimda) .
Anggota DPRD Muslihin, dari Fraksi Partai Gerindra mendapatkan kesempatan pertama menyampaikan pandangan umum dari fraksinya, kemudian fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Dennys Ali Perkasa, fraksi PKS oleh Amran Munawar Luthpi, fraksi PDI-P disampaikan oleh H. Nasrudin Sumitrapura, fraksi PAN oleh Heriantoni, fraksi PKB disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya, fraksi Partai Demokrat oleh Wawan Juansyah, serta H. Yusuf Ridwan menyampaikan pandangan umum dari fraksi PPP.
“Secara umum dari pandangan umum fraksi yang telah disampaikan, ada beberapa catatan, saran, pendapat, koreksi, dan pertanyaan yang ditujukan kepada bupati dan pemerintah daerah mengenai Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Untuk mendapat penjelasan, keterangan dan jawaban sebagai tindak lanjut penyempurnaan dari Raperda tersebut, kami harapkan bupati dapat memberikan Jawaban atas ke- 8 pandangan umum fraksi, pada Jum’at, 4 Agustus 2023 yang akan datang,” ujar pimpinan sidang.
Dijumpai di ruangannya usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, menyampaikan bahwa Raperda terkait Pajak dan Retribusi Daerah ini memang tengah digodok betul, bahkan sudah disepakati pembahasan melalui rapat kerja panitia khusus DPRD.
“Raperda Ini memang sedang kita godok betul, jadi 8 fraksi di DPRD tadi sudah menyampaikan pandangannya terkait ini, yang nantinya juga akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja panitia khusus (pansus) yang sudah dibentuk, karena Raperda ini dibahas sesuai dengan keputusan DPRD melalui pembentukan pansus, sehingga semoga pajak dan retribusi daerah ini bisa betul-betul berhasil dan berdaya guna untuk mendapatkan PAD,” katanya. Adv
Editor : L bagus