
Buser 24 com. Galang. Dalam rangka pelaksanaan pendataan desa sustainable development goals (SDG’s) desa tahun 2021 yang telah selesai dilaksanakan oleh kelompok kerja relawan pendataan desa, di desa batu lokong kecamatan galang kabupaten deli serdang.Rabu 4 Agustus 2021
Telah dilaksanakan musyawarah desa (khusus) Penetapan SDGs tahun 2021,Acara di Selengarakan diAula Desa Batu lokong yang dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, wakil kelompok masyarakat serta Pokja Pendataan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. hadir juga dalam kegiatan ini Camat Galang A Fitriyan Syukri SSTP,MSi.Babinsa,Bhabinkamtibmas dan juga pendamping desa Kecamatan serta pendamping lokal desa
Optimalkan percepatan dan pemerataan pembangunan desa, Relawan Kelompok Kerja (Pokja) Sustainable Development Goals (SDGs) atau program pembangunan berkelanjutan yang diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) saat ini tengah menggenjot penginputan data index desa.
Rapat koordinasi dan sosialisasi serta pendataan di lapangan pun kini sudah mulai dilaksanakan pihak-pihak terkait mulai tingkat RT keluarga hingga individu. Salah satunya yang dilaksanakan oleh Pokja SDGs bersama pemerintah desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) di Desa Batu Lokong, Kecamatan Galang
Pendamping Desa Kecamatan Galang, Abdul Razak menyampaikan, tahapan saat ini yang dilakukan oleh Pokja SDGs adalah Bimbingan Teknis (Bimtek) input data ke aplikasi. Data tersebut diperoleh dari para relawan melalui survei lapangan.
“Tahapannya sekarang Bimtek input data, mereka harus mengisi sejumlah kuisioner yang telah disediakan di aplikasi, selanjutnya dimasukkan ke dalam aplikasi berdasarkan survey di lapangan,” kata Abdulrozak
Tahapan ini, lanjut dia, serentak dilakukan se-Kabupaten Deli serdang bahkan di seluruh Indonesia hingga 31 Mei 2021 mendatang. Kendati demikian, dirinya ingin mempercepat proses input data sebelum deadline yang ditentukan, agar proses selanjutnya semakin cepat.
“Untuk tahapan input data deadline dari Kementrian sampai 31 Mei 2021, tetapi saya ingin selesai sebelum itu, agar bisa memproses tahapan selanjutnya,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Desa Vatu Lokong Hariyono menuturkan, sesuai arahan pemerintah pusat, dalam penggunaan dana desa, pemerintah desa harus menyelenggarakan SDGs desa yang di dalamnya terdapat prioritas penanganan masalah kemiskinan, ramah anak, disabilitas dan yang lainnya. Untuk itu, pendataan melalui survei lapangan harus dilakukan agar data yang diperoleh benar-benar bisa dipertanggung jawabkan kevalidannya.
“Kami siap bersinergi dengan Pokja SDGs dalam pelaksanan pendataan untuk mencapai arah pembangunan kedepan desa Batulokong yang lebih baik dan maju,” tegasnya.
Terpisah, A Fitriyan Syukri Camat Galang mengaku program ini sangat efektif untuk mementukan arah kebijakan pembangunan desa. Sebab menurutnya, data yang diperoleh benar-benar berangkat dari data yang valid.
“Sangat efektif kalau setiap desa memaksimalkan program pendataan SDGs itu, karena dalam menentukan arah kebijakan ataupun pembangunan yang paling efektif itu berangkat dari data yang valid,” ungkapnya.
Kevalidan data, terang Syukri melanjutkan, diperoleh dari pendataan di tingkat desa, keluarga, bahkan individu dari hasil survei di lapangan.
“Pendataan SDGs dilakukan mulai dari tingkatan desa, rukun tetangga, keluarga, bahkan sampai individu desa akan benar-benar terbantu dari hasil program SDGs tersebut,” terang A.Fitriyan Syukri Yang Menjabat Camat Galang
Untuk itu, Syukri berharap agar seluruh desa di Kabupaten Deli Serdang Khususnya Kecamatan Galang bisa bersinergi dan benar-benar memaksimalkan program ini. Sebab, program SDGs ini bisa lebih memajukan dan mensejahterakan masyarakat desa sesuai dengan landasan kebudayaan lokal atau kearifan lokal yang ada di desa tersebut.
“Harapanya semua desa di Kabupaten Deli Serdang bisa memaksimalkan program SDGs kementrian desa ini,” pungkasnya.
(Leg/Gus)