
Buser24.com | Sumsel Muara Belida-Pemerintah kecamatan Muara Belida kabupaten Muara Enim provinsi Sumatera selatan menggelar rapat koordinasi Desa se Kecamatan Muara Belida yang di hadiri oleh kepala desa, dari delapan desa di kecamatan muara belida, sekretaris desa, dan Badan Permusyawaratan Desa,(BPD) di Aula Kantor Camat Muara belida.
Membahas tentang Alokasi dana desa dan penanggung jawaban laporan kegiatan DD dan ADD yang telah di laksanakan Tahun 2022 lalu.
Di pimpim Oleh camat Muara Belida Budi Purwanto SE,M, Si, didampingi juga oleh Kasi PMD Muhamad Isa SE, M, Si, Kasi Bina keuangan dan Aset Desa Dinas PMD kabupaten Subianto ST. Serta hadir juga dari unsur TNI, polri Babisa Danpos muara belida Serma Ageng Wibowo, Babinkamtibmas, Aipda Anton Zulfikar, juga Bripda M Agung Kurnia. ‘Senin 16/1/2023
Berdasarkan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 Tentang prioritas Penggunaan Dana desa Tahun 2023 di Arahkan Untuk program dan / atau kegiatan percepatan SDGs (Sustainable Development Goals) melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenagan desa, program-program kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru desa di tahun 2023 ini.
Pelaksanaan Rakor desa se kecamatan muara belida ini bertujuan agar para kepala desa, aparat desa dan BPD memahami prioritas penggunaan dan pemanpaatan dana desa termasuk Pengelolaan BUMDES yang bisa membangun desa agar mejadi desa mandiri.
Dalam sambutan nya Camat Budi Purwanto menyampaikan harapannya, kepada kepala desa dan BPD, agar bisa Singkron dalam melaksanakan kegitan termasuk penanggung jawaban laporan kegiatan yang bersumber dari DD dan ADD
masing-masing desa, di kecamatan muara belida ini memiliki unggulan dan potensi yang bisa digali dan di kembangkan agar desa lebih maju, tandasnya. Adanya inovasi-inovasi dari masyarakat yang diangkat desa dan di bantu dinas terkait sehingga mampu meningkatkan pembangunan desa kita kedepannya, serta adanya peran kontrol para rekan LSM wartawan, media yang sering datang jangan takut ajak bersinergi dengan baik, apabila dalam kegiatan pengelolaan dana desa kita baik dan benar, semuanya itu tidak perlu ditakuti, dan Semoga dalam kegiatan ini para kades, perangkat desa dan BPD lebih memahami tugas nya dan lebih singkron dalam menjalankan tupoksinya “kata Budi Purwanto.
Sementara itu nara sumber Subianto ST memaparkan Permendes Nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa DD dan ADD Tahun 2023 kedepannya dan peran BPD dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Kemudian kegiatan Rakor desa dilanjutkan dengan diskusi.
(Rep:Juanda)
Editor : LB