
Buser24.com | Aceh Tamiang.
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang mengumumkan terkait Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi terhadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tamiang jelang Pemilihan Umum Tahun 2024
Terkait Hal tersebut dikatakan langsung oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, Ishak Ibrahim melalui Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh Tamiang, Adi Sartika, Kamis (24/11/2022).
Lanjut Adi Sartika menhatakan “hal itu dilakukan sesuai dengan pasal 17 Peraturan KPU Nomor 6 tahun 2022, KIP Aceh Tamiang mengumumumkan Rancangan Dapil.
“Dengan diumumkan Rancangan Dapil ini kita berharap mendapat masukan dan tanggapan secara tertulis dari masyarakat sampai dengan tanggal 6 Desember mendatang,” Jelas Adi Sartika
Sambung Adi Sartika menjelaslan bahwa “tanggapan dari masyarakat dapat disampaikan melalui Email atau diantar langsung ke KIP Aceh Tamiang dengan mnyertakan identitas lengkap baik perorangan ataupun lembaga.
“Kemudian pada tanggal 7 sampai 19 Desember akan dilakukan uji publik oleh KIP Aceh Tamiang”, tandasnya.
Lebih lanjut Keterangan Ada sartika menjelaskan bahwa “Ada dua rancangan yang diumumkan, yatu terdiri dari empat dapil dan ada 5 (Lima) dapil.
Rancangan 2 antara lain , Aceh Tamiang 1(Satu) Kecamatan Karang Baru 45 435 jiwa
Dan Kecamatan Sekrak sebanyak 7.755 jiwa dengan Jumlah Kursi 6.
“Aceh Tamiang 2, Kecamatan Kota Kualasimpang sebanyak 19.095 jiwa dan
Kecamatan Kejuruan Muda 37.602 jiwa dengan Jumlah Kursi 7
“Aceh Tamiang 3, Kecamatan Seruway 28.277 jiwa, Dan Kecamatan Rantau 38.821 jiwa dengan Jumlah Kursi 8
“Aceh Tamiang 4, Kecamatan Manyak Payed 35.161 jiwa, Dan Kecamatan Bendahara 23.606 jiwa, Kecamatan Banda Mulia 13.128 jiwa, dengan Jumlah Kursi 8.
“Aceh Tamiang 5, Kecamatan Tamiang Hulu 19.698 jiwa dan Kecamatan Tenggulun 18.604 jiwa, Jumlah Kursi 6
Kemudian Rancangan 3 terdiri dari :
Aceh Tamiang 1, Kecamatan Karang Baru 45 435 jiwa, Kecamatan Sekrak 7.755 jiwa
Kecamatan Bandar Pusaka 14.618 jiwa
Jumlah Kursi 8
Aceh Tamiang 2, Kecamatan Manyak Payed 35.161 jiwa, Kecamatan Bendahara 23.606 jiwa
Kecamatan Banda Mulia 13.128 jiwa dengan Jumlah Kursi 8
Aceh Tamiang 3, Kecamatan Seruway 28.277 jiwa, Kecamatan Rantau 38.821 jiwa
Kecamatan Kota Kualasimpang 19.095 jiwa,
Jumlah Kursi 10
Aceh Tamiang 4, Kecamatan Kejuruan Muda 37.602 jiwa, Kecamatan Tamiang Hulu 19.698 jiwa, Kecamatan Tenggulun 18.604 jiwa dengan Jumlah Kursi 9
Reporter : Andi.