
Batu Bara,Buser24.com – Komitmen berantas perjudian, dengan Cepat Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH perintahkan Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara melaksanakan patroli dialogis dalam merespon aduan warga tentang di duga adanya Tindak Pidana Perjudian di Wilkum Polres Batu Bara, Senin (28/07/2025) Sekira pukul 11.00 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan yang disampaikan Kasi Humas AKP Ahmad Fahmi SH mengatakan bahwa :”Pada hari Senin tanggal 28 Juli 2025 sekira pukul 11.00 Wib di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Personil Sat Reskrim Polres Batu Bara Di Pimpin oleh Kanit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara Ipda Ade Sundoko Masry SH menerima laporan masyarakat tentang dugaan adanya Tindak Pidana Perjudian di sejumlah tempat di Wilayah Hukum Polres Batu Bara, Tim Sat Reskrim Polres Batu Bara mengecek kebenaran Laporan tersebut dan melaksanakan pengecekan,dan memberikan himbauan kepada masyarakat disekitar lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian untuk tidak melakukan Tindak Pidana Perjudian maupun tindak pidana yang lainnya” Ujarnya.
Masih dilanjut Kasi Humas :“Setelah penelusuran petugas tidak menemukan, kegiatan yang berhubungan dengan Tindak Pidana Perjudian, Kegiatan seperti ini merupakan bentuk komitmen Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson Nainggolan SH, MH dalam memberantas praktik perjudian namun kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat juga diperlukan.” Tutup AKP Ahmad Fahmi S.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran petugas antara lain :”Desa Binjai Baru Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Desa Tanjung Tiram Kec.Tanjung Tiram Kab. Batu Bara, Desa Simp. Gambus Kec. Lima Puluh Kab. Batu Bara dan Desa Suka Deras Kec. Sei Suka Kab. Batu Bara”.
(Nando Sagala)