
BINJAI ( SUMUT ) – Satreskrim Polres Binjai dan Polsek Sei Bingai menerima keluhan dari warga masyarakat khususnya pengemudi truck yang sedang melintas di jalan Namun Ukur – Telagah (Binjai – Lintas Karo) tentang banyaknya aksi premanisme yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap supir truck yang melintas.
Menindak lanjuti terhadap keluhan para pengemudi truck tersebut, Kapolsek Sei Binjai ( Wilkum Polres Binjai ) AKP Endramawan Sitepu, SH, beserta anggotanya langsung meluncur ke TKP serta mendapati pelaku pungli, selanjutnya petugas menelusuri sepanjang jalan lintas Binjai – Karo dan melakukan penangkapan terhadap 7 (tujuh) orang pria yang sedang melakukan pungli.
Ketujuh pria yang melakukan pungli terhadap supir truck yaitu, berinisial Z (35), KHP (38), HS (55), SMG (58), JS (32), R (50) dan E (47) dengan barang bukti ( BB ) yang disita sebanyak Rp. 36.000,- (tiga puluh enam ribu rupiah). Terhadap para pelaku saat ini diamankan di Satreskrim Polres Binjai guna dilakukan proses lebih lanjut, ujar Kasi Humas.
Reporter : PB.