
Buser24.com.Langkat (Sumut)- Puluhan warga Desa,Tanjung Lenggang,Bahorok mediasi ke kantor Polsek Bahorok Rabu10/Juli/2024,di Aula Polsek Bahorok,terkait tentang masalah Galian C yang berada di Pante Sebertung,Dusun1,Bagerpang,Desa Sumberjaya Kec.Serapit Langkat .
Pantai tersebut berdampak kepada warga Desa Tanjung Lenggang dan meresahkan ,apa bila galian C tersebut beroperasi maka lahan (kebun sawit) warga akan rusak karena longsor dan juga mengakibatkan jalan warga rusak.
Maka warga memohon dan menganjurkan kepada pihak Pemerintahan setempat( Forkopimcam),dan memohon kepada Instansi terkait agar galian C tersebut mohon di tutup atau dilarang beroperasi,untuk mengantisipasi terjadinya longsor dan kerusakan jalan.
Aspriasi warga direspon dan ditanggapi(dapat diterima),dan dicatat dalam agenda pihak Kecamatan dan kepolisian oleh Sekcam Bahorok Tuahta Gurusinga mewakili camat Bahorok Robby D.Sitepu SE, dan Kanit Reskrim Iptu M.Raja Mulia SH mewakili Kapolsek Bahorok Doni Gunawan SH (foto).,beserta anggota Koramil 06 Serma inf Muis.dan staf kantor camat ,Bahorok.
Namun demikian Iptu M.Raja .Mulia(Kanit) menganjurkan agar warga harus segera mediasi juga ke Pihak pemerintahan Kec.Serapit karena Galian C tersebut di Wilkum Kec Serapit. Dengan kesepakatan bersama sekitar PKL 12.00 setelah mediasi selesai warga kembali ke tempat masing masing dengan aman,damai dan tertib,
Reporter:Lin.S