
Sumsel Banyuasin,Buser24.com – Program 1000 sapi dari pihak pemerintah bertujan mendongrak tarap hidup petani agar bisa membangkitkan perekonomian para petani agar bisa maju program ini poker yang di lucurkan oleh dinas pertanian kedesa desa yang memang memenuhi kreteria agar para petani bisa menampatkan nilai tambah penghasilan mereka pasca pandemi ini
Melaui program ini tentu saja pemerintah sudah menyiapkan anggaran yang cukup besar bekisar 30 milyar anggaran
Baik untuk pembuatan kandang dan lahan pakan demikian juga dengan hewan sapinya tiap tiap desa yang mendapat bantuan program tiap tiap kelompok tani mendapatkan bantuan 200 ekor sapi jumlahnya setiap kelompok perdesa dan berikut kandang sapinya namun sayang nya masih saja ada ulah oknum ketua kelompok memungut uang di luar kewajaran kepada tiap tiap anggotanya yang jumlah nominalnya bervariasi hal ini terungkap saat awak media dan LSM melakukan giat tugas jurnalistik dan investigasi
Terpisah saat awak media dan LSM menyambangi desa yang mendapatkan bantuan di desa air kumbang kabupaten banyuasin mendapatkan temuan dengan narasumber yang tidak mau disebutkan namanya,”tuturnya tiap tiap anggota ditarik pungutan
Di desa tirta makmur yang di bawah pimpinan kepala desa yang benama solikin terdapat pungutan yang besarnya di taksir Rp210 juta yang tentu saja ini memberatkan para petani karna seharusnya bantuan dari pihak pemeritah sudah mencukupi untuk pembuatan kandang 2unit sebesar Rp180 juta
Sementara desa panca mulya punggutan yang di lakukan oleh oknum kepada anggota kelompok tani sebesar Rp440 juta tentu saja sebuah nominal yang cukup besar bagi para petani yang ada di desa panca mulya hal ini sanggat memberatkan ungkap salah seorang kelompok tani yang katanya bantuan tapi masih harus mengeluarkan uang.
Jumlah yang tidak sedikit kalau tiap perorangan di minta Rp20 juta,”imbuhnya
Aaat awak media dan LSM lakukan konfirmasi kepada Bendahara juga Seketaris kelompoktani yang ada di desa tirta makmur seketaris kelompok tani saat di bincangi oleh awak media dan LSM mengatakan”Uang Rp180 juta mana cukup untuk membuat kandang”ungkapnya
Setelah awak media dan LSM mengatakan kepada seketaris kalau memeng angaran program ini dari pemeritah tidak cukup kenapa di terima hal ini cukup janggal karena terkesan memaksa dan sanggat tidak wajar meski mau melakukan punggutan harus dengan kewajaran dan apakah pihak dari pemeritah membenarkan dan mempunyai dasar hukum terkait pungutan tersebut
Sementara seketaris Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)TirtaJaya Subangun menengaskan apalah oknum oknum ini dia sudah melalukan pungutan dalam satu kegiatan program pemeritah dengan cara akal akalan kepada kelompok tani seolah olah bantuan pemeritah tidak mencukupi sehingah di jadikan ajang pungli.
Sampai berita ini di turunkan awak media sudah mewawancarai salah satu lembaga menuturkan sudah melaporkan kepada pihak kejari banyuasin dan sudah di terima oleh pihak kejari dan mbenarkan kasus ini dalam proses penyelidikan…..Bersambung,(David Gunawan)