
SERGAI | Buser24.com – TIM Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) Meringkus Tersangka berinisial (S) merupakan jaringan pengedar Narkotika jenis sabu seberat (2,28) gram di Dusun II, Desa Duren Rejo, Kecamatan Seirampah, Kab Serdang Bedagai (Sergai ) Selasa (16/1) lalu.
Pelaku yang diamankan yakni, berinisial S (41) Pria warga Dsn II Desa Duren Rejo kec. Sei Rampah kab. Sergai, dari pelaku diamankan barang bukti (BB) diduga sabu seberat 2,28 gram.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan malalui Kasi Humas IPTU E Sidauruk, Rabu (17/1) menyebutkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran dan transaksi Narkoba Jenis Sabu- sabu. tempat nya di lokasi yang kerap digunakan untuk mengkonsumsi dan menjual narkotika jenis sabu.” Sebut Edward.
Menindak lanjuti informasi tersebut oleh tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi untuk melakukan pengintaian dengan cara berpatroli menyusuri lokasi yang dimaksud. alhasil di (TKP) tempat kejadian perkara, tim berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial S dan Tim Sat Narkoba pun langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah tersangka,” lagi terang Edward.
Beruntung dari rumah tersangka S ditemukan barang bukti berupa, (2) klip plastik transparan berukuran sedang, (1) klip plastik transparan berukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu seberat (2,28) gram yang di temukan di bawah tangga ruang tamu rumah tersangka.
Kini tersangka dan Barang buktinya sudah di amankan Mako Polres Sergai guna proses lebih lanjut,” tutupnya.
Repoter :HL24 ||Editor L Bagus.