
Buser 24 Com,Tanah Karo (Sumut)-
Dalam upaya mencegah stunting serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait perlindungan perempuan dan anak, Polsek Tigabinanga bersama unsur Forkopimca menghadiri kegiatan Sosialisasi Rembuk Stunting dan Perlindungan Perempuan dan Anak yang digelar di Losd Desa Limang, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo, Selasa(26/8/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Camat Tigabinanga Novalina Kartika Sari Br Karo, perwakilan Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun, S.H. yang diwakili Bhabinkamtibmas Aipda Yusuf O. Bangun, Danramil 08 Tigabinanga Kapt. Inf. JMH. Tampubolon, Kepala Puskesmas Tigabinanga dr. Jenda Muli Sembiring, M.K.M., Kacabjari Tigabinanga Adek Meri Siregar, S.H., serta Kepala Desa Limang Ekatana Brahmana. Turut hadir pula warga Desa Limang yang antusias mengikuti sosialisasi.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan pentingnya peran orang tua dalam memperhatikan asupan gizi anak, khususnya pada usia 1–5 tahun, guna mencegah terjadinya stunting yang dapat memengaruhi tumbuh kembang anak.
Sementara itu, Kapolsek Tigabinanga IPTU Solo Bangun, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Aipda Yusuf O. Bangun, mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga, baik fisik, psikis, maupun seksual, serta tidak menelantarkan anak. “Setiap tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak memiliki konsekuensi hukum sesuai ketentuan undang-undang perlindungan anak dan UU KDRT. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita ciptakan keluarga yang harmonis dan bebas dari kekerasan,” tegasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap kesehatan anak serta menjauhkan praktik kekerasan dalam rumah tangga, sehingga tercipta generasi yang sehat dan lingkungan keluarga yang sejahtera.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus