
Buser24.com|Nunukan – Pada hari Sabtu Tanggal 31 bulan Desember Tahun 2022 sekitar pukul 05.00 wita berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya pada minuman sejenis alkohol yang terletak di jembatan dermaga sedewa lama Desa. Sungai Nyamuk Kec. Sebatik Timur Kab. Nunukan Prov. Kaltara.
Selanjutnya Kapolsek Sebatik Timur memerintahkan unit reskrim Polsek Sebatik Timur melakukan penyelidikan dan ditemukan ratusan botol minuman berbagai merk dan barang bukti tersebut telah di amankan ke mako Polsek Sebatik Timur.
Adapun Barang Bukti yang di amankan tersebut
• 84 (Delapan Puluh Empat) Botol Minuman Alkohol merk Topi Miring
• 50 (Lima Puluh) Botol Minuman Alkohol merk Bir Bintang
• 17 (Tujuh Belas) Botol Minuman Alkohol merk Anggur Merah
• 17 (Tujuh Belas) Botol Minuman Alkohol merk Golden Angsa
• 12 (Dua Belas) Botol Minuman Alhkohol merk Red Bull
Saat ini personil Polsek Sebatik Timur masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait pemilik minuman beralkohol tersebut.(Syaiful)
Editor LB