
SERGAI | Buser24.com — Polsek Pantai Cermin Polres Serdang Bedagai Ajak Masyarakat tidak ragu melapor dan tanggapi adanya Lokasi Praktik Judi, di dusun X Desa kota pari Kecamatan Pantai Cermin kab.Serdang Bedagai, pada hari Senin 07 Juli 2025 Sekira Pukul 17.30 Wib.
Dalam informasi tersebut yang tepatnya Pada hari Senin, 07 Juli 2025, sekira pukul 17.30 Wib, Tim Polsek Pantai Cermin langsung menindaklanjuti diketahui adanya dalam pemberitaan yang berisi tentang adanya dugaan praktik perjudian jenis togel (Toto Gelap) dan permainan ketangkasan tembak Ikan yang ada di wilayah hukum Polsek Pantai Cermin, tepatnya di dsn X Desa kota pari Kec. Pantai Cermin Kab, Serdang Bedagai.
Kemudian Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH didampingi oleh Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA Marwin Edy, SH. dan didampingi oleh Kadus dsn X Desa Kota Pari, Kurniawan langsung mendatangi lokasi praktik perjudian tersebut, namun di lokasi terlihat kosong tidak ada aktivitas praktik perjudian apapun dilokasi tersebut.
Demikian dipaparkan oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH, “Menjelaskan. Setibanya di Tempat Perjudian yang dimaksud yang mana tempat tersebut Kosong tidak ada aktivitas judi, lanjut lagi setelah dilakukan penyisiran disekitar lokasi juga tidak ditemukan benda alat yang merujuk pada Perjudian.”Ujarnya.
Selanjutnya, Kapolsek meng imbau kepada masyarakat setempat agar tidak ragu melaporkan, apabila menemukan segala bentuk aktivitas praktik perjudian, serta memberitahukan kepada Bhabinkamtibmas atau bisa juga Ke Polsek Pantai Cermin.”Paparnya.
Demikian disampaikan oleh Kadus dsn X Desa kota pari “Kurniawan, yang mawakilkan warga dsn X Desa Kota Pari mengucapkan Terimakasih kepada Kepolisian Polsek Pantai Cermin Polres Sergai karena telah bergerak cepat mendengar/menerima baik laporan, dumas, ataupun pada pemberitaan.
Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai IPTU L. B. Manullang Di mako Polres Sergai (09/07) menambahkan Kepolisian Polres Sergai pastinya akan bertindak tegas terhadap praktik perjudian seperti togel (toto gelap) dan permainan judi ketangkasan tembak ikan dan Perjudian lainnya yang bukan hanya bertentangan dengan hukum, tetapi juga dapat merusak moral masyarakat sekitarnya.
Dalam Kegiatan penyisiran tempat judi tersebut yang dihadiri oleh Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin, SH, Kanit Reskrim Polsek Pantai Cermin IPDA Marwin Edy, SH. Kanit Intelkam Polsek Pantai Cermin AIPTU Hendra. P, Bhabinkamtibmas desa kota pari AIPDA Yousri, Kadus dsn X Desa kota pari Kurniawan, Personil Polsek Pantai Cermin. (HL24)
Editor…zam.