
Batu Bara,Buser24.com – Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH yang diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Labuhan Ruku Iptu Ahmad Fahmi SH melaksanakan Sosialisasi Hukum Tentang Penyalahgunaan Narkoba guna mencegah dan menekan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, yang bertempat di Desa Benteng Kec. Talawi Kab. Batu Bara, Kamis (07/09/2023) sekira pukul 15:00 WIB s/d selesai.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :”Kapolsek Labuhan Ruku AKP Riswanto SH yang diwakili oleh Kanit Binmas Iptu Ahmad Fahmi SH, Kanit Reskrim Ipda Christian D.C Panggabean SH,MH dan personil Polsek Labuhan Ruku, Kepala Desa Benteng Muhammad Fadli, Babinsa Desa Benteng Briptu Khaidir, Bhabinkamtibmas Desa Benteng Bripka Riswandi, Binmas Perairan Bripka A Mashuri, Ketua Polmas Desa Benteng bersama anggota, Ketua LPM Desa Benteng bersama anggota, Ketua BPD Desa Benteng bersama anggota, Perangkat Desa dan Kepala Dusun Desa Benteng, Tomas, Toga dan Toda Desa Benteng dan Warga Desa Benteng”.
“Informasi yang diperoleh awak media, Para warga yang mengikuti sosialisasi tersebut sangat senang dan mengucapkan terimakasih kepada pihak Kepolisian Sektor Labuhan Ruku karena telah menyempatkan waktu untuk memberikan sosialisasi Hukum tentang penyalahgunaan Narkoba”.
(Nando Sagala)