
Buser24.com, Galang :
Kepolisian Sektor Galang Polresta Deli Serdang mengamankan tempat penyimpanan vaksin selama 24 jam di Kantor UPT Puskesmas Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang sebelum digunakan, sebagai upaya keamanan vaksin COVID-19, Sabtu (16/1/21).
Setiap hari jajaran Polsek Galang Polresta Deli Serdang secara bergantian mengamankan tempat penyimpanan Vaksin Sinovac yang berlokasi di UPT Puskesmas Kecamatan Galang.
Hal ini dilakukan guna memastikan Vaksin Sinovac yang disimpan tersebut dalam keadaan aman dan terjaga keberadaanya dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kolsek Galang AKP RGM Hutagalung SH mengatakan, penyimpanan Vaksin Sinovac Covid-19 berada di dua tempat penyimpanan, sebahagian di UPT Puskesmas Kecamatan Galang dan sebahagian lagi disimpan di Puskesmas Desa Petumbukan Kecamatan Galang.
“Kemarin, tanggal 14 Januari 2021, sejak Puskesmas Kecamatan Galang menerima Vaksin Sinovac, kami terus melakukan pengamanan Vaksin tersebut dengan menempatkan Personel untuk Stand by 24 jam penuh secara bergantian,” Tutur Kapolsek.
Lanjut AKP RGM Hutagalung kepada awak media ini, Pengamanan Vaksin Sinovac Covid-19 ini dilakukan dengan cara pengamanan Super Very Very Important Person (VVIP).
“Menurut kami keberadaan Vaksin Covid-19 sangat berharga karena menyangkut dengan keselamatan nyawa manusia,” pungkasnya.
(Mas bagus)