
Buser24.com,Padang –Jajaran Polsek B ungus Teluk Kabung, Kota Padang berhasil meringkus pasangan suami istri (Pasutri) terkait dugaan kasus pencurian.
Pelaku berinisial AS (35) dan YF (37) be rhasil dibekuk tim Opsnal Polsek Bungu s, Jumat (19/8).
AS (35) dan YF (37) ditangkap atas dug aan pencurian handphone.
AS (35) dan YF terduga melakukan pen curian di Jalan Bukit Lampu, Keluruhan Bungus Teluk Kabung.
Pelaku ditangkap berdasarkan hasil penyelidikan, dan ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang.
Pelaku ditangkap saat sedang berjulan permen kepada sopir angkot di kawasan Pasar Raya Padang.
“Ya pelaku ditangkap saat sedang berjualan permen kepada sopir angkot,” Kapolsek Bungus.
Setelah ditangkap pelaku, tim Opsnal Polsek Bungus langsung mengaman kan pelaku.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui per buatannya dan telah mencuri handpho ne merek Samsung A21 S warna biru.
“Pengakuan pelaku ia mencuri berdua bersama istrinya yang bernama (YF),” terangnya.
Selain kedua pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan satu buah HP Merek samsung A21s warna biru berserta kontaknya.
Istri pelaku dijemput ke rumahnya yang beralamat di Bukit Lampu, dan di bawa ke Polsek Bungus Teluk Kabung guna proses lebih lanjut.(Topit Marliandi)