
BINJAI ( SUMUT ) – Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba,SH,MH bersama Tim Opsnal berhasil menangkap seorang pria berinisial AA (23) diduga terkait dengan LP kasus pencurian LP/B/62/VII/2025/SPKT/Polsek Binjai Selatan/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara terjadi pada hari Jumat,04/07’2025 di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan.
Menindak-lanjuti LP tersebut Kapolsek Binjai Selatan bertindak cepat memerintahkan Kanit Reskrim AKP H.Sibuea,SE bersama Tim Opsnal untul melakukan penyelidikan dan mengungkap kasus ini.
Setelahnya Tim Opsnal berhasil mengantongi nama diduga pelaku setelah hasil penyelidikan, pelaku berada di Desa Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat ( Wilkum Polres Binjai ).Kanit Reskrim AKP H.Sibuea,SE bersama Panit III Ipda Sukadi dan Tim Opsnal berhasil menangkap pelaku sedang berada di pinggir jalan.
Setelah pelaku ditangkap dan diintrogasi Petugas,mengakui perbuatannya dan menunjukkan barang hasil curiannya termasuk 1 unit Hp,2 Gelang Emas seberat 5 gram,1 kalung emas seberat 3 gram, serta celengan.Dalam kasus pencurian ini korban mengalami kerugian mencapai belasan juta rupiah.Pengungkapan kasus ini dan penangkapan Pelakunya dibenarkan oleh, Kapolsek Binjai Selatan Kompol Putra Jani Purba,SH,MH, Minggu ( 06/07/2025 ).
Reporter : Putra Bangun.