
Buser24.com, Langkat (Sumut) -Untuk mendisiplinkan agar masyarakat dapat mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19 Kasi Humas Polsek Bahorok Aiptu Andreas.Sembiring Pimpin Kegiatan pendisiplinan tersebut.
Minggu(14/02/21) Pukul. : 09.30 wib
Depan Mako Polsek Bahorok di jalan niaga no 150 kelurahan Pekan Bahorok Kec. Bahorok.
Menurut Aiptu Andreas.Sembiring Kasi Humas Polsek Bahorok, kegiatan ini harus di lakukan setiap hari mengingat Virus Korona yang tak kunjung pergi dari Negara Indonesia ini ungkap Aiptu.Andreas.Sembiring.
Turut serta dalam Oprasi tersebut adalah
– Kasi Umum Aiptu Niko ginting.
– Kanit Provos Bripka D.Simbolon
– Aipda R. Sitepu.
– Aipda E. Sembiring.
– Bripka Rio Kacaribu.
Menurut Aiptu.Andreas.Sembiring adapun tujuan Oprasi tersebut
Untuk mendisiplinkan masyarakat agar dapat mematuhi dan melaksanakan Protokol kesehatan dalam Hal memutus Rantai Penularan virus Covid -19 , sesuai dengan INPRES No.6 Tahun 2020 dengan selalu memakai masker bila keluar dari rumah atau berinteraksi dengan orang lain, untuk memutus penyebaran mata rantai Virus Covid -19.
Aiptu.Andreas.Sembiring juga menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dengan sering mencuci tangan memakai sabun, selalu Menggunakan Masker serta menjaga Jarak dalam hal Physical Distancing.
Aiptu.Andreas juga menyampaikaan kepada warga tentang sanksi hukum bagi warga yang tidak mematuhi Protokoler Kesehatan.
Hasil yang dicapai saat Oprasi pendisiplinan menurut Aiptu.Andreas.Sembiring
Masih ditemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker bila keluar dari rumah, serta memberikan teguran dan sanksi berupa pengucapan pancasila, menyanyikan garuda pancasila dan push-up dengan tujuan agar kedepannya warga mengingat dan mematuhi protokol kesehatan.
Saat pendisiplinan berlangsung sempat juga beberapa pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan saya hukum PUSH-UP Ungkap Aiptu.Andreas.Sembiring kepada wartawan.
Liputan (Riduan.STP).