
buser24.com.Langkat (Sumut) – Hasil ungkap TP Narkotika OPS Antik Toba Non TO ,dalam rangka OPS Anti Toba 2025, Polsek Bahorok 11 juni 2025 PKL 22.30 wib berhasil menangkap satu orang pelaku berinisial MH 20 THN .,di rumah kosong Pajak Gotong Royong Desa Samperaya Kec Bahorok .Kab.Langkat Sumatera Utara, berikut Barang buktinya.
Barang bukti yang turut diamankan adalah satu buah plastik asoi berisi satu plastik klip bening di duga berisi norkatika jenis sabu sabu (1.33 gram)..satu sekop sabu (pipet),satu timbangan elektronik.. ,Satu plastik kecil berisikan jenis sabu sabu (0.13 gram).
Penangkapan tersebut sesuai dengan laporan masyarakat maka dengan gerak cepat Anggota Polsek Bahorok dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Harlen,C Siahaan SH atas perintah Kapolsek Bahorok AKP T.Situmeang SH.segera ke TKP. Dan berhasil menangkap Pelaku yang bernama MH 20 THN penduduk Dsn 1 Desa Bukit Lawang kecamatan Bahorok Kabupaten Langkat.
Pelaku tak ada perlawanan saat ditangkap dan mengakui perbuatannya. Pelaku langsung di bawa ke Polsek Bahorok ,beserta barang bukti guna proses lebih lanjut.
Masyarakat berharap,melalui media ini ,agar razia narkotika ini terus berkelanjutan,harapnya.
Reporter: Lintong.S