![]()
BUSER24.COM, Mataram, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Mataram mencatatkan prestasi gemilang dengan menjadi satuan yang paling banyak mengungkap kasus narkoba selama pelaksanaan Operasi Antik Rinjani 2025 di jajaran Polda NTB. Capaian tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K., usai memimpin konferensi pers di Lobi Ditresnarkoba Polda NTB, Senin (15/12/2025).
“Hasil ungkap kasus terbanyak dari seluruh Polres jajaran Polda NTB adalah Satresnarkoba Polresta Mataram,” tegas Kombes Pol. Roman.
Operasi Antik Rinjani 2025 merupakan operasi Kepolisian terpusat kewilayahan yang digelar serentak di seluruh wilayah Polda NTB selama 14 hari, terhitung sejak 1 hingga 14 Desember 2025. Operasi ini bertujuan menekan peredaran gelap narkoba melalui penindakan terpadu oleh Ditresnarkoba Polda NTB bersama seluruh Polres/ta jajaran.
Dalam pemaparannya, Kombes Pol. Roman menjelaskan bahwa Polresta Mataram berhasil mengungkap 14 kasus, terdiri dari 3 kasus Target Operasi (TO) dan 11 kasus Non-TO, menjadikannya yang terbanyak di antara Polres/ta jajaran Polda NTB.
Adapun peringkat pengungkapan kasus narkoba oleh Polres/ta jajaran selama Operasi Antik Rinjani 2025 adalah sebagai berikut: Polresta Mataram dengan 14 kasus, Polres Lombok Barat dengan 12 kasus, Polres Lombok Timur dengan 11 kasus, Polres Lombok Utara 11 kasus, Polres Lombok Tengah 10 kasus, Polres Bima kota 9 kasus, Polres Bima 8 kasus, Polres Sumbawa 6 Kasus serta Polres Sumbawa Barat dan Dompu masing-masing 5 kasus.
Sementara itu, Ditresnarkoba Polda NTB sendiri mencatatkan 21 kasus pengungkapan, terdiri dari 6 kasus TO dan 15 kasus Non-TO.
Sebagai pembina fungsi satuan narkoba di jajaran Polres, Ditresnarkoba Polda NTB berharap semangat dan kinerja ini terus dipertahankan. Penindakan tegas harus diimbangi dengan langkah preemtif dan preventif melalui edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat, guna menutup ruang gerak peredaran narkoba.
“Kami mengapresiasi hasil Operasi Antik Rinjani 2025 yang dilakukan Polres/ta jajaran. Semoga komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkoba ini terus diwujudkan melalui upaya nyata,” tutup Kombes Pol. Roman.
Capaian ini menegaskan peran aktif Polresta Mataram sebagai garda terdepan dalam perang melawan narkoba di NTB, sekaligus menjadi contoh sinergi penegakan hukum yang konsisten dan terukur.
Sementara itu Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra SH MH., menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut, namun baginya jumlah hasil ungkap bukanlah suatu tolak ukur keberhasilan dalam menekan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya akan tetapi masih banyak hal-hal lainnya yang juga berperan penting dalam menekan maraknya peredaran narkoba dalam suatu wilayah.
“Bagi kami jumlah hasil ungkap tidaklah menjadi tolak ukur keberhasilan kami, akan tetapi capaian ini tentu akan memberikan dampak positif bagi motivasi dan semangat personel dalam melakukan berbagai upaya menekan peredaran gelap Narkotika di wilayah hukum Polresta Mataram, “ucap Kasat saat di konfirmasi media ini, Senin (15/12/2025).
Menurutnya, Peran serta banyak pihak menjadi hal yang sangat penting untuk mewujudkan wilayah ini bebas dari narkoba. Tidak hanya peran serta stakeholder pemerintah tetapi juga peran aktif seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk mewujudkan harapan kita bersama.
“Peran serta banyak pihak termasuk masyarakat tentu akan berpengaruh positif bagi terwujudnya suatu wilayah bebas dari narkoba. Untuk itu kami mohon dukungan motivasi dan semangat semua pihak terutama masyarakat untuk turut terlibat dalam menjaga wilayah ini agar bebas dari narkoba, “tutupnya.(*/Udin)
