
Buser 24 Com,Tanah Karo (Sumut)- Penemuan sesosok mayat bayi menggegerkan warga Komplek Konen, Jalan Jendral Sudirman, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo pada Selasa(29/7/2025) pagi. Mayat bayi tersebut ditemukan tepat di depan Kantor Notaris Malem Jenda Singarimbun, SH sekitar pukul 07.00 WIB oleh warga setempat.
Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H, S.I.K, M.H, M.M, melalui Kasi Humas IPTU Pedoman Maha menjelaskan bahwa pihak kepolisian yang menerima informasi sekitar pukul 07.12 WIB langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.
“Begitu menerima informasi dari warga, personel dari SPKT, piket fungsi, serta tim Inafis langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, benar ditemukan sesosok mayat bayi sebagaimana laporan yang kami terima,” jelas IPTU Pedoman Maha.
Berdasarkan keterangan saksi Effendi Sembiring (62), Kepling 7 Gungleto Komplek Konen, dirinya pertama kali mendapat informasi dari anak anak sekolah yang melihat sesosok bayi di depan kantor notaris tersebut. Effendi kemudian menghubungi Raja Nadeak (41), seorang warga sekitar, dan bersama-sama menuju TKP.
Setibanya di lokasi, kedua saksi menemukan bayi yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Saksi kemudian menutupi jasad bayi tersebut dengan pakaian yang berada di sekitar TKP, lalu segera menghubungi pihak kepolisian.
IPTU Pedoman Maha menjelaskan bahwa tindakan awal yang dilakukan oleh Polres Tanah Karo meliputi pengamanan barang bukti di lokasi kejadian, evakuasi mayat bayi ke RSU Kabanjahe untuk dilakukan visum et repertum (VER), serta pengumpulan data dan keterangan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini Unit Reskrim Polres Tanah Karo tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelaku pembuangan bayi ini dan apa motif di baliknya. Kami mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui informasi terkait untuk segera melapor,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini demi mengungkap fakta dan memastikan adanya tindak pidana yang mungkin terjadi. Polres Tanah Karo juga memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
MB.Purba.
Editor;L.Bagus.